Ranperda KUA-PPAS dan Infrastruktur Perumahan-Permukiman Kabupaten Sergai Disetujui DPRD

Bupati Sergai H Darma Wijaya hadiri rapat paripurna

topmetro.news – Bupati Sergai H Darma Wijaya hadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi dan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Serta penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2022. Dan juga pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sergai.

Berlangsung, di Ruang Rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (19/10/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengatakan, dalam memberikan pelayanan menyejahterakan masyarakat, pihaknya memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah. Hal itu untuk mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat Sergai.

“Semoga kita tetap dapat menjaga kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” katanya.

Ranperda Perumahan

Sementara Rasdiaman Damanik dari Fraksi Hanura menyampaikan, merujuk Amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin. Juga, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Ia mengatakan, terkait dengan hak bertempat tinggal, pemerintah wajib melindungi penduduknya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau, di dalam perumahan sehat, aman dan harmonis.

Masih lanjutnya, dari hasil pembahasan dan kajian terhadap ranperda tersebut, ada 5 poin saran atau rekomendasi.

Pertama agar Pemkab Sergai dapat memperhatikan beberapa perbaikan yang menjadi masukan dari gabungan komisi terhadap draft Ranperda Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Sergai.

Kedua, setelah melalui pembahasan antara DPRD dan Pemkab Sergai atas ranperda tersebut, maka Pemkab Sergai agar segera melakukan fasilitasi kepada Gubernur Sumatera Utara.

Ketiga, dengan terbentuknya perda itu, maka Pemkab Sergai agar mengalokasikan anggaran dalam rangka pembangunan, peningkatan, dan pengelolaan prasarana, saran dan utilitas perumahaan dan permukiman di Sergai.

Keempat, setahun sejak diundangkannya perda itu, diminta kepada Pemkab Sergai untuk segera menerbitkan aturan atau petunjuk teknis dari perda.

Kelima, gabungan komisi menganggap penting Ranperda Kabupaten Sergai itu dapat pengesahan jadi perda.

Rancangan KUA-PPAS

Selanjutnya, terkait Rancangan KUA-PPAS 2022, Ilham Ritonga dari Fraksi Gerindra merincikan proyeksi pendapat daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Tahun 2022 dalam rancangan KUA-PPAS 2022. Yakni Pendapatan Daerah Rp1.168.739.543.000, terdiri dari PAD Rp166.090.200.000 dan Pendapat Transfer Rp1.002.649.343.000.

Kemudian dalam sektor Belanja Daerah totalnya Rp1.129.972.043.000. Terbagi dalam Belanja Operasional Rp759.044.544.661, Belanja Modal Rp90.554.257.239, Belanja tidak Terduga Rp5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp275.373.241.100.

Kemudian anggaran untuk Kebijakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah TA 2022 Rp38.767.500.000. Penggunaannya untuk membayar cicilan hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Kemudian Ilham Ritonga menyebut, hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2022 terbagi empat poin.

Pertama Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat terhadap KUA-PPAS tersebut. Dengan melihat asumsi dasar yang digunakan dalam APBN maupun APBD Sumut. Sesuai dengan Tema RKPD Kabupaten Sergai 2022 yang terangkum dalam tujuh program pembangunan yaitu ‘Sapta Dambaan’.

Kedua, fokus belanja daerah lebih terarah kepada penanganan urusan kesehatan sebagai akibat Pandemi Covid-19 dan penyelamatan perekonomian.
Ketiga, Banggar DPRD bersama TAPD sepakat postur anggaran dalam Rancangan KUA-PPAS 2022, sebagaimana telah tersusun oleh Pemkab Sergai.

“Keempat. Banggar DPRD merekomendasikan kepada kepada sidang Dewan Terhormat untuk dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, hadir 31 anggota DPRD Sergai. Termasuk Ketua DPRD Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan SH SE MKM dan para Wakil Ketua DPRD. Juga hadir, para asisten, kepala OPD dan perwakilan OPD terkait.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment